Dan berikut syarat penerima banpres di tahun ini dimana syaratnya masih sama dengan tahap sebelumnya, jika ada penambahan maka akan kami informasikan kembali updatenya.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH bagi KPM BPNT, Cek DTKS Simak Syaratnya di Sini
Namun menurut ketentuan Kemenkop UKM ini adalah syarat secara umum untuk mendaftar program ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Mempunyai usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Pastikan Anda tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Untuk pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).