Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021

- 13 Januari 2021, 09:00 WIB
Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021.
Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021. /Unsplash/Mufid Majnun

Dan berikut syarat penerima banpres di tahun ini dimana syaratnya masih sama dengan tahap sebelumnya, jika ada penambahan maka akan kami informasikan kembali updatenya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH bagi KPM BPNT, Cek DTKS Simak Syaratnya di Sini

Namun menurut ketentuan Kemenkop UKM ini adalah syarat secara umum untuk mendaftar program ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Mempunyai usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Pastikan Anda tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Untuk pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x