Cukup KTP Pulang Bawa BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Tanpa Rekening BRI, Simak Caranya Mudah

- 26 Oktober 2020, 15:37 WIB
Cukup KTP Pulang Bawa  BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Tanpa Rekening BRI, Simak Caranya Mudah
Cukup KTP Pulang Bawa BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Tanpa Rekening BRI, Simak Caranya Mudah /Wids RINGTIMES BALI/
  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Segera Cair pada 1,9 Juta PTK, Cek Jadwalnya di Sini dan Namamu di Dapodik

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Telkomsel Beri Uang Gratis lagi Rp160 Juta Mau? Ikuti Cara dan Syarat Dapatnya di Sini

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Ingat, bantuan ini merupakan dana hibah bukan kredit sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali cair.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x