Bisnis Rumahan Wajib Memiliki Izin P-IRT, Berikut Syarat-syarat untuk Mengurusnya!

- 25 Oktober 2020, 19:11 WIB
Bisnis Rumahan Wajib Memiliki Izin P-IRT*/
Bisnis Rumahan Wajib Memiliki Izin P-IRT*/ /pixabay/stux

Dalam mengurus proses perizinan P-IRT ini tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. Namun jika diperlukan uji sampel bahan baku, pemohon akan menanggung biaya yang dibutuhkan untuk keperluan pengujian di laboratorium. 

Biaya untuk pengujian laboratorium ini beragam, tergantung laboratorium dan jumlah bahan yang perlu diuji. Dengan catatan penting bahwa, masa berlaku izin P-IRT ini selama 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali selama memenuhi persyaratan.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x