Cara Membuat Akun OSS, NIB, IUMK di HP Mudah, Syarat Wajib Dapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta

- 25 Oktober 2020, 10:12 WIB
Cara Membuat Akun OSS, NIB, IUMK di HP Mudah, Syarat Wajib Dapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta
Cara Membuat Akun OSS, NIB, IUMK di HP Mudah, Syarat Wajib Dapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta /tangkapan layar izin usaha mikro di laman OSS/

RINGTIMES BALI - Cara Membuat Akun OSS, NIB, IUMK di HP Mudah, Syarat Wajib Dapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta.

Mungkin ada yang bingung ketika mendaftarkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta Anda diminta untuk menyertakan formulir NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro. Kecil). Dua hal ini merupakan syarat wajib yang harus dilampirkan saat mendaftar BLT BPUM Rp2,4 juta.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan kemudahan pada pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan program BLT BPUM secara online atau daring. Usaha mikro dan kecil adalah usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria dalam UU No 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, menengah.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Dilansir dari Media Blitar, kriteria usaha mikro adalah memiliki kekayaan bersih tidak lebih dari Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau penjualan tahunan paling tinggi sebesar Rp300 juta.

Kriteria usaha kecil, memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau penjualan tahunan Rp300 juta hingga Rp 2,5 miliar.

Sebelum melakukan pendaftaran NIB dan IUMK pastikan kamu telah menyiapkan dokumen dan persyaratan berikut:

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap I Tak Bisa Cair ke Rekening, Simak Mungkin Anda Masuk 4 Golongan Ini

- Scan e-KTP

- Scan Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Media Blitar oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x