Kalahkan Dollar, Bitcoin Si Mata Uang Elektronik Tembus Rp184 Juta Saat Covid-19

- 24 Oktober 2020, 09:52 WIB
Bitcoin, Mata Iang Elektronik Merajalela di Tengah Masa Pandemi Covid-19
Bitcoin, Mata Iang Elektronik Merajalela di Tengah Masa Pandemi Covid-19 /tombark/Pixabay


RINGTIMES BALI - 
 Bitcoin, Mata Uang Elektronik Merajalela di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Bitcoin adalah sebuah mata uang baru atau uang elektronik yang diciptakan tahun 2009 lalu oleh seseorang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto.

Bitcoin utamanya digunakan dalam transaksi di internet tanpa menggunakan perantara alias tidak menggunakan jasa bank.

Sama seperti KoinP2P dari KoinWorks, bitcoin menggunakan sistem peer to peer(P2P).

Baca Juga: ShopeePay Manjakan Pelanggan, Tambah Fitur Keamanan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Hanya saja, sistemnya bekerja tanpa penyimpanan atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebagai sebuah mata uang yang terdesentralisasi .

Tidak seperti mata uang lain pada umumnya, bitcoin tidak bergantung pada satu penerbit utama.

Dilansir dari Warta Ekonomi, Untuk pertama kalinya sejak pertengahan 2019, Bitcoin (BTC) diperdagangkan secara konsisten di atas US$12.500 atau setara dengan Rp184 juta.

Baca Juga: Promo Indomaret Hari Ini, 24 - 27 Oktober 2020, Ada Promo Bulanan Menanti

Begitu pula, kesulitan penambangan Bitcoin naik ke level tertinggi baru sepanjang masa pada 18 Oktober, dengan hashrate mencapai ~137.80 EH/s.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x