Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Bansos Facebook, Berikut Tata Cara Pendaftaran!

- 24 Oktober 2020, 08:30 WIB
Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Bansos Facebook,  Berikut Tata Cara Pendaftaran!
Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Bansos Facebook, Berikut Tata Cara Pendaftaran! /tangkapan layar /

RINGTIMES BALI - Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Program bansos Facebook, Berikut Tata Cara Pendaftaran!

Sebagaimana diketahui, Facebook memberikan bantuan Rp31 juta untuk 400 pelaku usaha mikro pendaftarannya diperpanjang hingga 2 November.

Uang Rp31 juta itu terdiri dari uang tunai dan kredit iklan untuk usaha kecil di Indonesia. Ingat bansos Facebook ini hanya untuk pelaku usaha mikro yang berada di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Bansos ini bertujuan ntuk membantu para pelaku UKM yang terdampak pandemi Covid-19.

"Di Indonesia kami menawarkan sekitar Rp12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat," tulis Facebook.

Masing-masing UKM jika dapat program ini akan mendapatkan dana Rp31 juta. Dimana Rp19,3 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp11,6 juta dalam bentuk kredit iklan opsional.

Baca Juga: Bansos PKH tahap 4 Sudah Cair Tiga Kali Lipat di Oktober, hari Sabtu bisa Cair?

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 2 November 2020," lanjutnya.

Berikut syarat dapat bansos dari Facebook:

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x