Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Bansos Facebook, Berikut Tata Cara Pendaftaran!

- 24 Oktober 2020, 08:30 WIB
Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Bansos Facebook,  Berikut Tata Cara Pendaftaran!
Punya Usaha Minimal 2 Orang Bisa Daftar Bansos Facebook, Berikut Tata Cara Pendaftaran! /tangkapan layar /

1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
4. Telah mengalami tantangan dari Covid-19
5. Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)

Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi

Baca Juga: Alhamdullilah Bansos PKH Tahap 4 Cair Serentak Cek Jadwalnya di Sini, BNI dan BRI sudah Cair?

Jangan lupa baca syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi untuk program dana bansos Facebook dengan teliti.

Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk menerima ini selama proses permohonan sebelum melakukan pengajuan.

Pemohon yang terpilih untuk mendapatkan dana bantuan akan bertanggung jawab atas semua biaya termasuk biaya bank dan persyaratan pajak setempat.

Baca Juga: Mau BLT UMKM RP2,4 Juta Tahap II, Daftar ke Dinas Koperasi Setempat! Ini Syarat Lolos Verifikasi

Setelah Anda membaca semuanya dan memastikan anda layak untuk dapat bantuan ini maka, silahkan untuk klik “Daftar Sekarang”

Dengan mendaftar, Anda menyetujui pengumpulan, penggunaan dan pengungkapan data pribadi Anda untuk tujuan dan seperti yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.

Pengunjung yang kembali, silakan klik "Masuk" yang berada di kanan atas layar.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x