Kabar Gembira, Pemerintah Permudah Izin Perusahaan Tambak Udang

- 11 Agustus 2020, 19:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan tambak udang guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan tambak udang guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat /

RINGTIMES BALI - Perusahaan tambak udang sekarang tidak perlu khawatir pasalnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pemerintah memberikan kemudahan perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempermudah pengurusan izin usaha dari 21 jenis izin, namun kini menjadi satu pintu," kata Edhy Prabowo saat kunjungan kerja ke lokasi tambak udang PT Ujung Kulon Sukses Makmur (UKSMA) di Kabupaten Pandeglang, Selasa.

Ia melanjutkan, perizinan usaha tambak udang diarahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sedangkan pengawasan ditangani oleh KKP.

Baca Juga: Rusia Negara Pertama Menyetujui Vaksin Covid-19

Kemudahaan perizinan usaha tersebut agar investor menanamkan modalnya di daerah tumbuh dan berkembang, sehingga dapat menopang perekonomian daerah tersebut.

Dalam enam bulan ke depan sudah tidak ada lagi alasan kriminalisasi terhadap perusahaan tambak udang.

Kehadiran perusahaan tambak udang itu diharapkan dapat memenuhi pasar domestik, dimana selama ini pengelolaan tambak udang belum begitu baik dan masih dipasok ke pasar mancanegara.

Baca Juga: Prabowo Jadi Menhan, Ujian Pilpres 2024

Pengembangan tambak udang di Kabupaten Pandeglang sangat prospektif dengan panjang garis pantai seluas 380 kilometer dipastikan dapat meningkatkan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.

Selain itu juga KKP mendorong potensi yang belum optimal seluas 3.500 hektare lahan bisa digali menjadi usaha tambak udang.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x