Diskop Bali Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Fintech di Tengah Pandemi

- 26 Januari 2021, 11:30 WIB
Diskop Bali Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Fintech di Tengah Pandemi.
Diskop Bali Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Fintech di Tengah Pandemi. /Widya untuk Ringtimesbali/

Hal ini untuk membangun kepercayaan kepada para pelanggannya. Pihaknya meyakini bahwa hingga saat ini pihaknya akan membantu memberikan pinjaman bagi UMKM yang telah memiliki sejarah pinjaman dan penjualan serta stock opname yang baik selama 6 bulan terakhir.

Baca Juga: Tips Memilih dan Menggunakan Produk Fintech yang Tepat, Agar Terhindar dari Pencurian Data

Fintech BantuSaku sendiri, katanya adalah aplikasi berbasis pinjaman online dan sudah diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sejak 30 Oktober 2019.

Fintech atau dalam bahasa Indonesianya teknologi keuangan adalah teknologi dan inovasi yang bertujuan untuk bersaing dengan metode keuangan tradisional dalam penyampaian layanan keuangan.

Ini adalah industri baru yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan aktivitas di bidang keuangan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x