Promosikan Produk UMKM Anda di Ringtimes Bali Secara Gratis!, Cek Syaratnya di Sini

- 6 November 2020, 10:04 WIB
#PRMNSahabatUMKM. Pedagang dan pembeli melakukan transaksi saat kegiatan Bali Kui 2.0 Fair 'UMKM Bali Naik Kelas' di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (29/10/2020). Kegiatan tersebut diselenggarakan Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Bali untuk mendorong produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pangan dan sandang lokal Bali agar dapat dipasarkan ke pasar retail modern.
#PRMNSahabatUMKM. Pedagang dan pembeli melakukan transaksi saat kegiatan Bali Kui 2.0 Fair 'UMKM Bali Naik Kelas' di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (29/10/2020). Kegiatan tersebut diselenggarakan Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Bali untuk mendorong produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pangan dan sandang lokal Bali agar dapat dipasarkan ke pasar retail modern. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww./

Dampak resesi ini sangat serius bagi perekonomian nasional. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyebut, pengangguran akibat pandemi Covid-19 diperkirakan bertambah 4 sampai 5 juta orang.

Hal itu disebabkan semua kegiatan ekonomi melemah. Pelaku usaha melakukan PHK terhadap karyawan untuk mempertahankan usahanya.

Baca Juga: Trump: Suara Resmi Total Dihitung, Saya Pasti Menang!, Televisi AS Stop Mendadak Pidato Trump

Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang memiliki core value untuk memandirikan ekonomi anak-anak muda Indonesia terpanggil untuk memberi solusi atas problem nasional ini.

"Bulan ini keluarga besar PRMN menggelorakan campaign, #PRMNSahabatUMKM. Mungkin sampai ekonomi menuju pemulihan," kata Agus Sulistriyono, di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

"Inkubator PRMN dengan media-medianya kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tegasnya.

Baca Juga: Najwa Shihab Akan Menikah, Ini Tujuan Habib Rizieq Pulang Ke Indonesia

Untuk membantu promosi UMKM di Bali, ringtimesbali.com memberikan persyaratan sebagai berikut:

  1. UMKM berbasis di Provinsi Bali
  2. Omset usaha per bulan kurang dari Rp 50 juta
  3. Memiliki karyawan paling banyak 10 orang

Baca Juga: Cek Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Login Eform.bri.co.id/bpum, Link RESMI dari Bank BRI

Bila memenuhi 3 kriteria di atas, pelaku UMKM melakukan langkah berikut ini:

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x