Wedakarna Dipolisikan, Begini Kasus ITE yang Menjeratnya

- 4 November 2020, 13:42 WIB
Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna
Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna /facebook Arya Wedakarna/

“Terkait dengan pelecehan dugaan saat Wedakarna saat berpidato di SMA 2 Tabanan. Memberikan ceramah boleh seks bebas sepanjang memakai kondom. Itu ada di SMA lho. Anak anak generasi millenial kita. Ya SMA Negeri Tabanan. Jadi rekamannya ada di sini. Kemudian kita siapkan dumasnya, surat kuasa ada,” ungkap Nengah Yasa Adi Susanto.

Di satu sisi, AWK juga melaporkan balik orang yang melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Terkait hal itu Turah Harta mengaku belum tahu. Karena hingga saat ini belum ada pemanggilan anggotanya sebagai saksi.

Baca Juga: Meghan Markle Vote di Pemilu AS 2020, Kerajaan Ancam Cabut Gelar Pangeran Harry

“Kami menunggu karena kami belum tahu. Yang dilaporkan apanya. Apa kedatangan kami ke sana. Apa dia yang ndak terima kami meraba kepalanya. Kami masih nunggu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, AWK dikeplak warga yang emosi saat melakukan demo di Kantor DPD RI Bali Jalan Cok Tresna Renon Denpasar pada Rabu 28 Oktober lalu.

Kejadian tersebut terekam video singkat dan diunggah melalui akun instagramnya sendiri @aryawedakarna dengan caption “AWK di aniaya oleh pendemo di Kantor DPD RI Bali”.

Baca Juga: Pemilu AS 2020, Penjudi Inggris Bertaruh 5 Juta US Dolar untuk Kemenangan Donald Trump

Pihak Sandhi Murti menyampaikan adanya pemukulan tersebut diakui karena masyarakat terpancing oleh sikap AWK yang mengepalkan tangan ke arah mereka.

“Tidak ada pemukulan. Ndak ada. Teman-teman bercita-cita ingin meraba kepalanya raja gitu lo. Itu aja. Biar pernah meraba kepalanya Raja, cuman dipegang gitu aja. Dan dipegang pakai sandal, karena cita-cita teman-teman begitu, nggak ada yang mukul” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x