Wedakarna Dipolisikan, Begini Kasus ITE yang Menjeratnya

- 4 November 2020, 13:42 WIB
Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna
Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna /facebook Arya Wedakarna/

“Saya kira ini pokok kesalahannya adalah upload-nya di medsos (media sosial) menyangkut tentang hal-hal yang sangat menganggu perasaan masyarakat. Khususnya masyarakat Nusa Penida berkaitan dengan ungkapan-ungkapan yang tidak sepantasnya disampaikan lewat media. Dan itu sangat melukai apa namanya perasaan masyarakat Nusa Penida khususnya masyarakat bali pada umumnya. Yang sangat mensucikan hal hal yang seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Senator Bali Arya Wedakarna Tuai Kontroversi, Berawal Hare Krishna, PHDI Minta Kembali ke Tupoksi

Terkait melecehkan simbol agama Hindu Bali katanya, AWK diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali dengan merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped di Nusa Penida.

AWK mengatakan makhluk terhadap sosok yang disucikan oleh Umat Hindu Bali diantaranya Ratu Niang, Ratu Gede dan Bhatara Sang Hyang Tohlangkir.

“Ada rekaman video ini terkait pelecehan simbol agama yang mengatakan bahwasannya dewa yang kami puja itu adalah maklhuk, jadi itu ada rekamannya di sini,” jelas Nengah Yasa Adi Susanto.

Baca Juga: Cek Data Diri sebagai Penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, Jika Tidak Ada Namamu Segera ke Sini

Sementara itu, terkait anjuran kepada generasi muda dijelaskan Turah harta bahwa kejadiannya terjadi pada Januari 2020 lalu.

Arya Wedakarna mengimbau para pelajar yang mengikuti ceramahnya itu untuk memperbolehkan seks bebas asal memakai kondom.

Hal itu AWK sampaikan di depan siswa-siswi SMA Negeri 2 Tabanan. AWK disebut juga mengatakan bahwa orang yang terlahir dari ibu hamil yang belum menikah akan menjadi anggota Ormas, jadi anak bejat, anak yang lahir dari neraka, dan jadi orang korupsi.

Baca Juga: Pemilu AS 2020, Joe Bidden Kunjungi Kuburan, Trump: Kami sedang Melihat Tren

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x