Lebih lanjut dijelaskan, penutupan 3 fasilitas publik ini dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini sembari menunggu evaluasi penanganan dan rekomendasi dari GTPP Covid-19.
Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung bergeraknya perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
Sehingga, fasilitas publik yang memungkinkan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan masih tetap dibuka. Sehingga tidak semua ditutup, melainkan hanya fasilitas publik yang memiliki resiko tinggi penularan yang tidak terkendali.
Baca Juga: FKPT Bali Gelar Workshop Perempuan Agen Perdamaian Cegah Radikalisme dan Terorisme
Sejauh ini lapangan dan taman kota ramai dikunjungi hingga larut malam, sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru akibat tidak terkendalinya kerumunan masyarakat.
"Jadi kami berharap masyarakt dapat memaklumi, dan semoga Covid-19 ini segera tertangani dengan baik," pungkasnya.***(Yani)