Wah Bikin Kaget, Ada Celuluk Gentayangan di Pasar Umum Negara

- 7 September 2020, 15:01 WIB
Celuluk berkeliling di pasar Umum Negara memberikan sosialisasi diberlakukannya Pergub Nomer 36 Tahun 2020.
Celuluk berkeliling di pasar Umum Negara memberikan sosialisasi diberlakukannya Pergub Nomer 36 Tahun 2020. /I Dewa Putu Darmada /Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Heboh, pagi-pagi tiba-tiba saja ada celuluk berkeliaran di pasar umum Negara. Sejumlah pedagang dan pengunjung pasar dibuat kaget, walau akhirnya mereka menikmati pertunjukan yang sangat humoris tersebut.

Gelak tawa para pedagang dan pengunjung pasar pagi tadi ternyata membuat suasana pasar semakin ramai. Bahkan ada pembeli rela menunda berbelanja hanya sekedar menonton penampilan celuluk tersebut.

Tapi jangan salah, penampilan celuluk itu bukanlah merupakan pementasan kesenian Arja ataupun drama calonarang. Melainkan sosialisasi dimulainya peraturan Perbup No 36 Th 2020, dimana masyarakat yang tidak pakai masker dikenakan sebanyak Rp 100 ribu.

Baca Juga: Cari Sensasi, Keluhan Winasa di Balik Jeruji Besi Viral, Pihak Rutan Klaim Sudah Sesuai SOP

Perbub tersebut diberlakukan efektif sejak Senin 7 September 2020 pagi. Pemberlakuannya diresmikan oleh Satgas Penangulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana di Pasar Umum Negara.

Menariknya yang memerankan karakter celuluk tersebut adalah Waka Polres Jembrana Kompol IB Dedi Januartha. Celuluk berjalan keliling berlenggak-lenggok di Pasar Umum Negara sambil memberikan materi sosialisasi Perbub tersebut.

"Diingatkan kepada masyarakat, jika keluar rumah wajib mengenakan masker. Kalau ngak makai masker, pasti didenda seratus ribu rupiah," ujar Celuluk berkeliling.

Baca Juga: IGD RSUD Sanjiwani Ditutup

Sosialisasi terkait menindaklanjuti Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sambil memberikan sosialisasi Celuluk juga menyemprotkan hansanitizer ke sejumlah pengunjung dan pedagang sambil berkata "Ingat Pake Masker Kalau Tidak Akan Didenda Sebanyak 100 Ribu Rupiah" Pedagang dan pengunjung pasar pun tertawa terbahak-bahak melihat Celuluk melengak lenggok keliling pasar.

Halaman:

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x