Polisi Tangkap Dua Remaja Pengedar Sabu

- 30 Agustus 2020, 17:05 WIB
Dua remaja pengedar narkoba jenis sabu, Ahmad Misbah alias Dolar Ahmad (20) dan seorang remaja berinisial ARK (15) ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung
Dua remaja pengedar narkoba jenis sabu, Ahmad Misbah alias Dolar Ahmad (20) dan seorang remaja berinisial ARK (15) ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung /Tim ringtimes Bali

RINGTIMES BALI- Dua remaja pengedar narkoba jenis sabu, Ahmad Misbah alias Dolar Ahmad (20) dan seorang remaja berinisial ARK (15) ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung dipinggir Jalan Buluh Indah Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara, Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.

Selain mengamankan dua remaja itu, Polisi menyita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,64 gram dan dua buah handphone milik tersangka.

Menurut sumber dilapangan kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang masuk ke anggota Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung. Dimana, ada seorang penjual nasi jinggo yang kerap bertransaksi narkoba di daerah Sempidi-Mengwi Badung.

Baca Juga: Mantap! Diprakarsai Pengusaha Lokal, Relawan Ekasari Siap Menangkan Paket Bangsa

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan, pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 20.50 Wita dan melihat 2 pelaku sesuai ciri-ciri mengendarai motor melintas di Jalan Raya Sempidi ke arah Denpasar.

"Pelaku dibuntuti hingga menuju Jalan Buluh Indah Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara," bisik sumber, Sabtu Sabtu,  29 Agustus 2020.

Tak ingin buruannya hilang percuma, Polisi menghadang laju motor 2 pelaku yang tinggal di Jalan Ahmad Yani Utara, Banjar. Batur, Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara.

Baca Juga: Jimbaran Hijau Ajak Insan Pers Gairahkan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Setelah digeledah di saku celana depan yang dipakai Dolar Ahmad ditemukan 2 paket sabu. "Barang haram itu diakuinya dibeli dari seseorang yang bernama Nyonyo seharga Rp.700.000," kata sumber.

Selanjutnya, paketan sabu dari Nyonyo diambil bersama ARK dan akan dijual kembali. Keduanya kini diamankan di Polres Badung untuk pengusutan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Badung Iptu Wayan Sudjana membenarkan ditangkapnya dua pengedar sabu.

Baca Juga: Luar Biasa Antusias Peserta Orientasi PWI Bali, Dihadiri 123 Orang

"Keduanya masih diperiksa keterangannya," ungkapnya. ***(K-01)

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x