Dewan Usulkan Rapid Tes Gratis, Ini Kata Pengamat Politik.

- 30 Agustus 2020, 13:08 WIB
Dr. Drs. I Nyoman Subanda, M.SI saat diwawancarai oleh RINGTIMESBALI di hotel Shindu, Sanur
Dr. Drs. I Nyoman Subanda, M.SI saat diwawancarai oleh RINGTIMESBALI di hotel Shindu, Sanur /Dicky Armando/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI- Pembahasan usulan rapid tes gratis dari anggota Dewan melalui Koordinator Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Perubahan Kedua atas Perda  No. 2 Tahun 2001 Tentang Retribusi Jasa Umum,  Ida Gede Komang Kresna Budi yang juga Ketua Komisi II DPRD Bali mendapat respon positif dari kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Dr. Drs. I Nyoman Subanda, M.SI menyampaikan terkait usulan tersebut merupakan salah fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota dewan.
 
''Yang dilakukan itu adalah hal positif karena telah memfasilitasi keluhan dari masyarakat salah satunya berkaitan dengan kebijakan dari  pemerintah", ujarnya, Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Menikah dengan Non-Selebriti Akhir Agustus Ini, Kang Sora: Saya Menemukan Orang yang Baik

Mengenai biaya rapid tes  juga menjadi keluhan dari masyarakat. Disatu sisi banyak orang yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19.

"Saya mendukung usulan tersebut karena banyak yang mengalami dampak dari pandemi, sehingga masyarakat tidak perlu dibebankan lagi dalam melakukan urusan kesehatan salah satunya rapid tes", ujar Dosen Universitas Undiknas.

Subanda menambahkan usulan tersebut dalam perspektif panggung politik, itu bisa menjadi hal yang  sensitif sehingga mendapatkan respon positif dari publik, dengan mengabaikan kepedulian terhadap masyarakat.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Banpres UMKM Cair hingga Akhir September Buruan Lengkapi Syaratnya

"Kami sangat menyayangi jika usulan tersebut  digunakan sebagai panggung politik untuk mendapatkan respon positif dari publik. Hal ini sangat memalukan", ujarnya.

Terkait anggaran dana tak terduga Rp. 350 Miliar untuk Covid-19 yang telah masuk APBD  harus bisa digunakan secara optimal dan tepat sasaran sehingga aspek kemanfaatan bisa dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya jika anggaran tersebut digunakan untuk biaya rapid tes gratis bagi masyarakat, maka perlu diperhatikan juga permasalahan mendasar dimasyarakat yang harus  diatasi.

Baca Juga: Joo Won Pikat Penonton di Drakor Alice, Simak Ini Sinopsisnya

"Rapid tes itu penting tapi tidak terpenting. Ada hal mendasar yang harus diperhatikan oleh Dewan yaitu soal kebutuhan ekonomi, karena itu hal mendasar yang paling dirasakan oleh masyarakat", ungkapnya.

Eksekutif dan legislatif sekiranya bisa melihat permasalahan secara mendasar di masyarakat. Dalam melihat permasalahan mendasar  yaitu kebutuhan ekonomi, harus memiliki rasa kepedulian yang muncul terhadap masyarakat.

Pada akhirnya, pemerintah dan wakil rakyat hadir secara kongkrit bersama masyarakat.  ***(Dicky)

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x