RINGTIMES BALI - Perubahan APBD Badung Tahun 2020 Disepakati, setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Badung yang terdiri dari Ketua DPRD Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: SAKIP Dievaluasi Kemen PAN RB, Rai Mantra Paparkan Berbagai Terobosan
Selain itu Penandatanganan nota kesepakatan juga terkait persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna lanjutan dengan agenda pokok pengambilan keputusan KUPA-PPAS, di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa, 25 Agustus 2020.
Tidak bisa dipungkiri, selama pembahasan ketiga dokumen anggaran daerah tersebut terjadi dinamika, aspirasi dan perbedaan persepsi.
Hal ini berimplikasi pada perubahan pada rancangan pada ketiga dokumen anggaran daerah yang akhirnya disahkan.
Baca Juga: Covid-19, Gianyar Gelontorkan 3500 Paket Sembako Tambahan Jumat Mendatang
Penandatanganan nota kesepakatan ketiga dokumen anggaran daerah Badung disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa daan Sekwan IGA Made Wardika.
Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Badung.