RINGTIMES BALI - Kasus kepruk kaca mobil terjadi di depan Puri Agung Negara, Jalan Gatot Subroto Kecamatan Negara, Jembrana Selasa (25/8) siang.
Mobil DK 1339 OD, milik Dahana (54), warga Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, kacanya dikeprok hingga pecah dan uang Rp 70 Juta dalam mobil raib.
Kejadian itu terjadi saat Dahana makan di salah satu warung makan di sebelah puri Negara. Korban meninggalkan mobilnya sekitar 15 menit.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Sanur, Jaga Ketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Istri korban, Sujati Ningsih (46) mengatakan, bahwa sebelum kejadian, ia bersama suaminya mengambil uang di kantor BPD Cabang Negara, sekitar pukul 11.00 Wita.
Kemudian sekitar pukul 12.00 Wita, suaminya keluar untuk makan di sebuah warung makan di sebelah pas Puri Agung Negara. Sedangkan dirinya kembali untuk bekerja di sebuah kantor Koperasi di Jalan Pahlawan lingkungan Mapolres Jembrana.
"Saya kembali kerja. Suami pergi sendiri untuk makan. Yang punya warung ini kan ponakan," ucapnya, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Ombudsman Bali Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Bali 2020
Informasi di lapangan, korban mengendarai mobil Toyota Avanza Putih, yang dikendarai dari kantor Bank BPD Negara, sekitar pukul 12.00 Wita.
Korban saat itu memarkirkan mobilnya di depan Puri Negara, kemudian makan di warung makan yang berjarak hanya sekitar lima hingga 10 meteran.