Pemerintah Kota Denpasar Terus Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

- 16 Agustus 2020, 21:00 WIB
Desa Dauh Puri Klod menggelar pemantauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan penduduk pendatang (duktang) non permanen.
Desa Dauh Puri Klod menggelar pemantauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan penduduk pendatang (duktang) non permanen. /Yani/Tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar terus digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Salah satunya Desa Dauh Puri Klod Denpasar.

Minggu (16/8/2020) Desa ini menggelar pemantauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan penduduk pendatang (duktang) non permanen di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Perbekel Dauh Puri Klod Nengah Suarta,

Suarta mengungkapkan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dekranasda Bersama Juna Colection Gelar Lomba Buat Masker Kemerdekaan

Dalam kegiatan melibatkan Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tim satgas Covid-19 Desa Dauh Puri Klod.

Selain itu, kegiatan ini juga disertai dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.

Masyarakat selalu diimbau untuk wajib menggunakan masker dan cuci tangan. Pihak Desa telah menyiapkan seluruh fasilitas tersebut.

Baca Juga: Astagfirullah, Dulu Gagah Perkasa Berjuang, Sekarang Dilupakan dan Hidup Memprihatinkan

"Kami menghimbau masyarakat untuk jujur dan disiplin dalam mengikuti anjuran pemerintah. Terapkan protokol kesehatan juga perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar," ujar Suarta.

Pihaknya mengaku terus melalukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Klod.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x