Lagi, Bupati Suwirta Temukan Penerima BLT Salah Sasaran

- 14 Agustus 2020, 21:52 WIB
Bupati Suwirta saat mengecek penerima bantuan dengan berdialog langsung di lokasi.
Bupati Suwirta saat mengecek penerima bantuan dengan berdialog langsung di lokasi. /k-03/tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI -Realisasi bantuan tak tepat sasaran kembali ditemukan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Jumat (14/8/2020).

Dia kembali menemukan adanya penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang salah sasaran, ketika melakukan monitoring dan penyaluran dana bantuan jaring pengaman sosial penanganan COVID-19 tahap I di Desa Satra, Kecamatan Klungkung, Jumat (14/8/2020).

Bupati Suwirta langsung membatalkan penyaluran kepada penerima salah sasaran itu.

Dibatalkannya salah satu warga untuk menerima BLT itu, setelah Bupati Suwirta melakukan dialog secara acak terhadap calon penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Pasien Suspek COVID-19 Melonjak, Ini Penanganan RSUD Klungkung

Hasilnya, ternyata salah satu warga calon penerima bantuan itu masih aktif bekerja dan dua orang anaknya juga masih bekerja di pelabuhan di Nusa Penida.

Keluarga ini pun dianggap berpenghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam memenuhi keluarga mereka.

Atas alasan itu, bantuan kepadanya ditarik dan akan diberikan kepada warga lain yang dianggap lebih berhak sesuai kriteria.

"Saya langsung meminta pihak desa dan OPD terkait untuk lebih cermat dalam menyusun data penerima bantuan BLT. Hal-hal seperti tidak boleh terjadi lagi," katanya.

Baca Juga: SMSI Bali dan KPU Karangasem Sepakat Bersinergi Sosialisasi Pilkada Tanpa Hoaks

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta juga tetap mewanti-wanti perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan, guna menentukan calon penerima bantuan.

Tujuannya, agar tidak terjadi permasalahan baru dan menimbulkan kecemburuan dari warga yang seharusnya lebih berhak menerima sesuai kriteria.

 “Bantuan BLT dari APBD Klungkung ini harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai yang berhak untuk mendapatkan malah tidak dapat. Kan disitu masalahnya,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati menjelaskan, penyaluran bantuan jaring pengaman sosial penanganan COVID-19 ini, berdasarkan SK Bupati Klungkung Nomor : 293/05/HK/2020 tentang pemberian bantuan sosial kepada keluarga terdampak COVID-19.

Baca Juga: KPU Jembrana Raker Pelayanan Informasi Pilkada Jembrana

Sasarannya adalah keluarga yang kepala keluarga dari / atau anggota keluarganya kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan secara drastis akibat COVID-19.

Sehingga keluarga tersebut rentan miskin atau mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun. Syaratnya harus memiliki Kartu Keluarga dan KTP Klungkung dan tinggal di wilayah Kabupaten Klungkung selama pandemi COVID-19.

Pemkab Klungkung mulai menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial penanganan COVID-19 tahap I sejak Rabu (12/8).

Baca Juga: Alah Mak, Harga Ipat dan Winasa di Pilkada Jembrana Hampir Empat Milyar Rupiah

Penyerahan BLT APBD Klungkung ini dilakukan secara langsung di masing-masing Kelurahan dan Desa. Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan ke depan dengan nilai Rp 600.000.

BLT yang disalurkan kali ini masing-masing di Desa Kampung Gelgel sebanyak 45 penerima, Desa Tojan 183 penerima, Desa Kamasan 258 penerima, Desa Satra 17 penerima, Desa Tegak 86 penerima dan Desa Selisihan 31 penerima dengan total dana yang disalurkan sebanyak Rp 372.000.000.

Sebelumnya, Bupati Suwirta juga melakukan monitoring penyaluran dana bantuan jaring pengaman sosial penanganan COVID-19 tahap I, di sejumlah lokasi di Kecamatan Klungkung Kamis (13/4).

Baca Juga: Ikan Tuna Termahal di Dunia Tampakan Diri di Laut Inggris, Bayangkan Harganya Capai Rp48 Miliar

Disana terungkap, ternyata salah satu calon penerimanya mengaku sebagai seorang pegawai koperasi. Bahkan, istrinya dikatakan seorang pedagang dan memiliki anak-anak yang juga pegawai kontrak.

Inilah yang membuat Suwirta kaget karena ini tentu tidak boleh dia terdata sebagai penerima bantuan.

Atas temuan ini dia sudah memerintahkan Kepala Lingkungan dan Kelurahan setempat untuk menarik kembali dana bantuan tersebut.

"Saya mewanti wanti para Lurah dan Kepala Lingkungan yang melakukan pendataan di lapangan untuk lebih berhati-hati dalam menentukan calon penerima," tegas Bupati Suwirta. ***(K-03)

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x