Pelayanan ruang nifas sementara ditutup selama 14 hari, mulai tanggal 10 Agustus 2020 dan pelayanan buka kembali tanggal 24 Agustus 2020.
Sedangkan dikonfirmasi terpisah, Kadis Kesehatan dr Ida Ayu Cahyani Widyawati menambahkan terkait hal tersebut akan dilakukan tindakan. Yaitu dengan mensterilkan ruangan pelayanan tersebut.
Baca Juga: Rombongan Menteri Kunjungi Gianyar, Salah Satunya Kunjungi Puri Ubud
“Karena ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi, sehingga perlu mensterilkan ruangan pelayanan,” imbuhnya.
Hingga kini beluam dikethuai secara jelas sumber penyebaran virus ini. karean di ruang persalianan tidak nakes yang terkonfirmasi positif terppar virus mematikan ini.
Dugaan sementara, virus ini menyebar saat istirahat makan, karena nakes kerap makan bersama.
Baca Juga: Viral Video Bocah Asik Dugem Peluk Botol Miras, Pelaku Ngomong Kasar, Halo KPAI
Kemungkinan lain, virus ini bersumber dari tempat praktik masing-masing bidan yang bersangkutan karena sering kontak dengan pasien umum.***