Ditagih Hutang Pasir Setahun, Pria Asal Lombok Acungkan Parang

- 7 Agustus 2020, 19:44 WIB
Penahanan Sukma Wijaya, kasus pengancaman di Karangasem.
Penahanan Sukma Wijaya, kasus pengancaman di Karangasem. /Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Kasus pengancaman terhadap Sukma Wijaya (39), asal Purwangse, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jogat, Kebupaten Lombok Tengah, NTB, yang dilakukan I Nyoman Anom (40), salah seorang warga asal Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, ternyata dipicu tagihan hutang pasir setahun pada usaha galian C milik I Gede Rida.

Kejadian itu berawal ketika Nyoman Anom hendak membeli pasir ke Galian C milik I Gede Rida, Kamis 6 Agugsus 2020 lalu. Pagi itu sekitar pukul pukul 07.00 Wita, Anom memerintahkan sopirnya atas nama I Gede Riana untuk membeli pasir ke galian C milik I Gede Rida yang berlokasi di Dusun Cucut, Desa Ban, Kecamatan Kubu.

Sayangnya keinginan Anom itu terhalang. Pasalnya, Rida tidak mengijinkannya untuk membeli pasir dengan alasan Anom sebagai pemilik truk tersebut, masih memiliki hutang (bon) material pasir selama satu tahun dengan jumlah hutang sebanyak 11 truk pasir.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka 700 Tabung Gas Oplosan

Buntut dari penolakan itu, membuat Gede Riana marah dengan nada ketus dia berucap “nah antiang kayang ne (nah tunggu nanti saja)”.

Usai mendengarkan ucapan Riana tersebut, Gede Rida pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 5 km dari usaha tambangnya itu.

Selang beberapa jam, tepatnya sekitar pukul 12.00 Wita, Anom mendatangi rumah Rida bertemu saksi I Nyoman Merta (26), asal Banjar Bukit Mangung, dan saksi Ni Luh Sri Lestari (18 tahun), asal Banjar Pilihan—keduanya dari Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu.

Baca Juga: Krama Pakudui Kangin, Gianyar Minta Eksekusi 'Pura Puseh' Ditunda

Saat itu, Anom berteriak dengan lantang sambil mengucapkan kata-kata “mana Rida, mana Rida mau saya bunuh”.

Tapi karena yang dicari tidak ada, Anom lantas merusak spion mobil truk bagian kanan milik korban dengan pipa besi dan merusak atap bangunan milik korban yang berlokasi di Banjar Eka Adnyana, Tianyar Timur.

Halaman:

Editor: Moh. Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x