“Ini sudah murni tindak pidana, jadi harus dipertanggujawabkan secara hukum. Kami tidak ingin ada penyelesaian secara diam-diam. Masalah ini akan saya kejar terus sampai ke lubang semut,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Putu Mahayasa mengakui telah menerima informasi terkiat permasalahan di Koperasi yang digawangi tokoh-tokoh koperasi ini.
Menindaklanjuti itu, pihaknya pun mengaku sudah mengundang pihak pengurus koperasi tersebut ke Kantor Diskop, namun sayang yang datang hanya sekterasisnya saja. Sementara pengurus lainya termasuk manajer Unit Simpan Pinjam tidak datang.
Baca Juga: Awal Bulan, 2 Rumah di Denpasar Dilalap Api
“Kami sudah jadwalkan ulang pertemuan dengan pengurus koperasi ini pada tanggal 5 Agustus Pukul 10.00 Wita. Kami harapa semua pengurus bisa datang untuk memberikan penjelasan," terangnya singkat.***