Oknum Manager Koperasi di Gianyar Diduga Gelapkan Dana Rp5 Miliar Lebih

- 2 Agustus 2020, 18:33 WIB
Suasana di Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, Jalan Pasdalem, Kabupaten Gianyar, Minggu (2/8/2020).
Suasana di Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, Jalan Pasdalem, Kabupaten Gianyar, Minggu (2/8/2020). /tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI - Berbagai permasalahan mulai terjadi terhadap koperasi di Gianyar, salah satunya adalah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar.

Masalah ini terlihat ketika adanya keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya.

Setelah dilakukan audit internal oleh para Pengurus, dana koperasi senilai Rp5miliar lebih pun raib dan diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam.

Baca Juga: Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan di Nusa Penida, Ini Kata Bupati

Pihak pengurus pun didesak agar bertindak tegas dan malaporkan masalah ke polisi, karena sudah mengarah ke tindak pidana penggelapan.

Dari informasi yang dihimpun, Minggu (2/8/2020), Unit Simpan Pinjam Koperasi GASB ini mulai diselimuti kecurigaan anggotanya, lantaran  sejumlah nasabah tidak dapat manarik dana tabungan maupun deposito dalan sebulan terakhir.

Awalnya pihak manajemen berdalih, belum ada dana lantaran banyak warga atau anggota koperasi yang tidak membayar pinjaman di saat Pandemi Covid 19 .

Baca Juga: Jukung Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Selamat

Namun, setelah pihak pengurus koperasi turun tangan dan dilakukan audit internal, ditemukan sejumlah kejanggalan penggunaan dana koperasi.  

Dana koperasi sebanyak Rp5 miliar lebih, tidak diketahui rimbanya.  

Setelah dilakukan pengusutan, dana itu ternyata digunakan oleh oknum manager untuk keperluan lain.  

Baca Juga: Belasan Motor Terjatuh di Karenakan Terdapat Solar Tumpah di Jalan

Bahkan secara tertulis, oknum manager ini membuat surat pernyataaan pengakuan atas pengunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu.  

Manariknya, yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah asetnya berumah tanah yang masih terikat di pagadaian, rumah yang masih terikat kredit bank, sepeda motor serta mobil yang semuanya masih terikat dengan pihak lain.

Atas kondisi ini, salah seorang krama Banjar Sampiang, Ngakan Made Rai mendesak agar pengurus koperasi melakukan upaya tegas terhadap oknum manajer ini.   

Baca Juga: Waspada ! Kasus Covid-19 Pertama Terkonfirmasi di Desa Balega

Karena tanggugjawab yang ditunjukan oleh oknum ini tidak serius. Apalagi, aset diserahkan ke pengurus semuanya masih ada perikatan dengan pihak lain.

“Krama Gianyar sudah mengetahui  biang kekisruhan koperasi ini, kami harap pengurus koperasi dan para kelian tidak menutup-nutupi lagi. Kami pun  tidak akan tinggal diam, hari Senin, saya akan layangkan surat pegadauan ke Polres Gianyar untuk menindalanjuti dugaan tidak pidana di koperasi ini,” tegas Ngakan Rai yang juga Ketua LSM GARRPAR ini.

Dari data yang dikantonginya, Rai mengungkapkan jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya.  
Terdiri  dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp3 miliar lebih, dana tabungan Rp700 juta, penggunaan nama debitur lain hingga Rp300 juta, penggunaan kas di BRI Rp500 juta lebih hingga kasbon sebanyak Rp200 juta.

Baca Juga: Organisasi Baru Binaraga Setelah Pisah dari PABBSI

“Ini sudah murni tindak pidana, jadi harus dipertanggujawabkan secara hukum. Kami tidak ingin ada penyelesaian secara diam-diam.  Masalah ini akan saya kejar terus sampai ke lubang semut,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Putu Mahayasa mengakui telah menerima informasi terkiat permasalahan di Koperasi yang digawangi tokoh-tokoh koperasi ini.

Menindaklanjuti itu, pihaknya pun mengaku sudah mengundang pihak pengurus koperasi tersebut ke Kantor Diskop, namun sayang yang datang hanya sekterasisnya saja. Sementara pengurus lainya termasuk manajer Unit Simpan Pinjam tidak datang.

Baca Juga: Awal Bulan, 2 Rumah di Denpasar Dilalap Api  

“Kami sudah jadwalkan ulang pertemuan dengan pengurus koperasi  ini  pada tanggal 5 Agustus Pukul 10.00 Wita. Kami harapa semua pengurus bisa datang untuk memberikan penjelasan," terangnya singkat.***

Editor: Moh. Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x