Awal Bulan, 2 Rumah di Denpasar Dilalap Api

- 2 Agustus 2020, 01:06 WIB
Regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar sedang memadamkan api. (ist)
Regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar sedang memadamkan api. (ist) /

RINGTIMES BALI – Memasuki bulan kemerdekaan (Agustus), dua rumah di jalan Yudistira Gang 2 B, Banjar Tapak Gangsul, Dangin Puri Kauh Denpasar, tadi subuh diamuk si jago merah, Sabtu (1/8/2020).

Diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar,  IB Joni Ari Wibawa mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 04.57 Wita.

Baca Juga: Tak Cairkan Dana Nasabah, LPD Gulingan Dilaporkan ke Polisi

Kemudian, tindak lanjut berkoordinasi dan mengerahkan regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar dari semua pos untuk merapat ke lokasi kejadian.

"Regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi pukul 05.07 Wita dan langsung melakukan upaya pemadaman api. Dengan lama penanganan sekitar 1,5  Jam api berhasil dipadamkan," kata IB Joni Ari Wibawa.

Luas area rumah milik Kompiyang Sumerti (78) yang terbakar kurang lebih 15 X 6 meter. Sedangkan rumah Wayan Alit Wahyudi (55) diperkirakan area terbakar seluas 8 X 6 meter.

Baca Juga: Pencurian Burung Marak di Denpasar, Terungkap Si Kampret Curi Burung di 8 TKP

Beruntungnya, tidak ada korban dalam kebakaran yang menghanguskan dua rumah satu area ini. Kendati demikian, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

Terkait penyebab kebakaran, Joni mengungkapkan dugaan sementara dikarenakan korsleting listrik.

Selanjutnya, tim yang atensi di tkp diantaranya tim Damkar Pos Induk, Pos Juanda, Pos Cokro, Pos Mahendradata BPBD Kota Denpasar, Ambulance BPBD Kota Denpasar Pos GSD, dan Tim TRC BPBD Kota Denpasar. ***(Yani)

Editor: Moh. Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x