Mantap, Tim Korawa Polres Jembrana Buru Maling Traktor Hingga ke Jember

- 28 Juli 2020, 20:04 WIB
Tersangka pencuri mesin  traktor ditahan di Polres Jembrana
Tersangka pencuri mesin  traktor ditahan di Polres Jembrana /

RINGTIMES BALI - Mendapat laporan kehilangan mesin traktor dari korban, Tim Korawa Sat Reskrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit 1 Reskrim Iptu Alit Darmada langsung melakukan lidik dan perburuan terhadap pelaku.

Beberapa hari melakukan lidik, Tim Korawa telah menemui titik terang. Jejak pelaku berhasil diendus. Alhasil perburuan hingga sampai di wilayah Jember, Jawa Timur.

Kerja keras mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat membuahkan hasil. Misturi (43) asal Jember, Jawa Timur, pelaku pencuri mesin traktor berhasil dibekuk tim Korawa.

Baca Juga: Bukan Konspirasi, Virus SARS-CoV-2 Ancaman Nyata di Sekitar Kita

Pelaku ternyata melakukan aksi pencurian bersama dua orang temannya. Namun kedua temannya itu duluan ditangkap jajaran Polres Badung dan kasusnya ditangani di Polres Badung.

Pelaku Misturi sibekuk Sabtu 25 Juli 2020 dini hari lalu tanpa perlawanan. Pelaku kemudian digiring ke Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum.

"Pelaku mengaku mengambil tiga unit mesin traktor bersama dua orang temannya yang bernama Ahmad dan Abdulah yang kini ditangani Polres Badung," terang Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Pencuri Mesin Traktor Lintas Kabupaten Didor Kakinya Saat Ditangkap

Didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Adi Wibawa menambahkan, pelaku melakukan aksi di areal Subak Lanyah yang berlokasi di Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya Jembrana, Jumat (10/7) lalu.

Kasus pencurian itu dilaporkan korban Ketut Alit Narta dan Ellys Astriani dari Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x