Harus Tahu, Ini Prosedur Laka terduga Covid-19 ala Polisi di Denpasar

- 21 Juli 2020, 15:25 WIB
Simulasi laka terduga Covid-19 / Polresta Denpasar
Simulasi laka terduga Covid-19 / Polresta Denpasar /

RINGTIMES BALI - Sebagai upaya penanganan korban kecelakaan, Satlantas Polresta Denpasar, Palang Merah Indonesia (PMI) denpasar dan Dinas Kesehatan kota Denpasar menggelar simulasi penanganan laka lantas terhadap orang kasus Covid-19, Selasa (21/07/2020).

Simulasi dilaksanakan di jalan Gatot Subroto dekat lapangan lumintang.

Baca Juga: Sambangi Gianyar, Menkumham Yasona Laoly Resmikan 121 Posyanduhamdes

AKP Adi Sulistyo Utomo, selaku Kasat Lantas Polresta Denpasar mengatakan, simulasi penanganan kasus lakalantas dengan dugaan Covid-19 tersebut dilakukan menggunakan prosedur sesuai dengan SOP penanganan medis lengkap.

Salah satunya yakni seluruh petugas baik Satlantas maupun tim medis lainnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai standar.

Simulasi ini diawali dari informasi peristiwa kecelakaan dengan tanda mencurigakan, misalnya kejang.

Baca Juga: Tertimpa Tembok, Empat Buruh Bangunan Hotel Tewas Mengenaskan

Mendapat laporan tersebut, anggota lakalantas mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah petugas memastikan ada kejadian mencurigakan, maka dilaporkan ke DKK dan PMI agar ditangani sesuai SOP. Kemudian dibawa ke rumah sakit (RS) terdekat dalam hal ini RS Bakti Rahayu, untuk ditangani di IGD.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x