Baca Juga: Pasca Pandemi, Jumlah Orang Ekonomi Mapan di Gianyar Hanya 13.600 KK
Disinfektan setiap unit kendaraan dilakukan pasca perjalanan dan poin-poin protokol kesehatan selama proses boarding penumpang serta selama perjalanan.
Selain itu, seluruh kru bus yang akan berangkat membawa armada baik keluar maupun masuk Bali di rapid test setiap 10 hari sekali sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Nenek Klaster Kalikah dan Empat Pasien Sembuh
Untuk penumpang, Mtrans juga mewajibkan menjalani rapid test serta membawa surat kesehatan sebelum berangkat. Jika penumpang belum rapid test, pihaknya memberikan layanan rapid test yang bekerjasama dengan kantor kesehatan.
Semisal jika penumpang berangkat malam, pagi di rapid test terlebih dahulu. Seandainya hasil rapid test reaktif, penumpang tidak akan diberangkatkan, dan uang tiket dikembalikan, atau penumpang menunda keberangkatan. (Arif Wibisono)