Baca Juga: Gelontorkan Bantuan Sembako, Pemkab Gianyar Potong Belanja Pegawai 24 Persen
Diakui oleh Mahayastra bahwa setiap ada pembagian bantuan dari pemerintah, selalu menimbulkan konflik di masyarakat. Dia pun menegaskan, jika nantinya ada yang tercecer, itu merupakan tanggung jawab kepala desa. Sebab pengumpulan dan verifikasi data, sudah sudah dilakukan selama 1,5 bulan. "Kalau ada yang bilang kok saya tidak dapat, itu harus ditanyakan ke kepala desa," imbuhnya.
Baca Juga: Tanam Padi Hibrida Starling Digemari Petani di Gianyar
Dalam pembagian sembako ini, Mahayastra juga dibantu Polda Bali dan Kejasaan Negeri (Kejari) Gianyar. Dimana, instansi penegak hukum tersebut bertugas memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan dana yang dikeluarkan, yakni Rp 11 miliar.
Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Dilamar Golkar, Rai Iswara Tekankan Tiga Hal Ini
"Jika harga berasnya lebih mahal dari semestinya, nanti yang dipenjara Kadis Ketahanan Pangan. Kalau harga kopi, gula dan susunya lebih mahal dari harga biasanya, yang dipenjara Kadisperindag. Kalau takaran berasnya kurang setengah kilogram saja, dan itu terjadi sangat massif, maka yang dipenjara produsennya. Kita sudah persiapkan betul supaya bantuan kita sesuai yang diharapkan," tandasnya. (K. Catur)