Agung Widiada Sebut Sistem Satu Jalur Rusak Sistem PPDB yang Sah

- 11 Juli 2020, 18:44 WIB
Foto: Anggota DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Widiada.
Foto: Anggota DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Widiada. /

Baca Juga: Diduga Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Media, Pemilik Akun Facebook Diadukan ke Polisi

Agung Widiada juga mendengar rumor "satu jalur" dalam penerimaan siswa di tingkat SMA. Meski tidak mengetahui apa maksud dari istilah itu, namun menurutnya sistem "satu jalur" ini mengalahkan, merusak tatanan sistem PPDB yang sah.

Secara terus terang Agung Widiada menyampaikan, rumor satu jalur infonya didapat dari salah seorang wakil kepala sekolah negeri di wilayah Peguyangan, yang mengatakan untuk penerimaan siswa wewenangnya ada di dewan provinsi.

“WA chatnya masih saya simpan, apa yang disampaikan wakil kepala sekolah itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Pasar Pariwisata Domestik yang Masih Hidup Lebih Lama

Lantas ia meminta agar semua pihak menghormati aturan dan menerima daya tampung siswa di tiap sekolah negeri sehingga para orang tua bisa mengalihkan putra-putrinya untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Pemerintah, kata Agung Widiada, juga harus duduk bersama dengan sekolah swasta. Kalau pemerintah mau memberi keringanan kepada masyarakat yang mau putra-putrinya belajar di sekolah swasta namun terbentur biaya uang pangkal, maka pemerintah bisa memberikan subsidi.

Bahkan Agung Widiada mengusulkan apabila anggaran daerah tidak mencukupi, dana bansos anggota dewan bisa digunakan untuk membantu masyarakat terlebih misi wajib belajar 12 tahun harus terpenuhi.

"Kita harus komitmen dengan apa yang menjadi kesepakatan dan peraturan. Kalau langkah dan komitmen kita itu berbeda dengan tindakan kita, maka sampai kapan proses PPDB akan bersih dari praktek-praktek kotor seperti ini," katanya tegas.***

 

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x