Cek Penerapan New Normal di Pasar Tradisional, Disperindag Provinsi Bali Sambangi Pasar Umum Gianyar

- 10 Juli 2020, 14:09 WIB
FOTO : Dinas Perindustrian dan Perdanganan Provinsi Bali ketika mengecek penerapan new normal di lokasi relokasi Pasar Gianyar, Kelurahan Samplangan, Jumat (10/7). (IST)
FOTO : Dinas Perindustrian dan Perdanganan Provinsi Bali ketika mengecek penerapan new normal di lokasi relokasi Pasar Gianyar, Kelurahan Samplangan, Jumat (10/7). (IST) /

RINGTIMES BALI - Untuk mengecek penerapan new normal atau tatanan kehidupan normal di Pasar Tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Gianyar, Jumat (10/7).

Sejumlah pasar tradisional yang disambangi yakni lokasi relokasi Pasar Umum Gianyar di Kelurahan Samplangan dan Pasar Desa Keramas Blahbatuh Gianyar.

Kepala Disperindag Provinsi Bali yang diwakili Sekdis Perindag Nyoman Putra Astawa pada kesempatan itu menegaskan, bahwa ada beberapa yang perlu diperhatikan agar tidak merebak kasus atau klaster di pasar.

Baca Juga: Mih Dewa Ratu, Sebulan Sembilan ODGJ Diamankan Pol PP Giayar

Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti pemakaian masker, tempat cuci tangan dan jaga jarak. Yang tidak kalah pentingnya adalah harus diberlakukan strategi jam buka dan tutup pasar, sehingga terjadi pergeseran.

Masyarakat tidak menumpuk di pasar namun mereka memanfaatkan pedagang atau warung yang ada di sekitar tempat tinggalnya. "Dengan berlakunya jam buka atau tutup pasar dapat mengurangi kerumunan di pasar yang biasanya terjadi pada pagi hari," ujarnya.

Ditambahkan, dengan berlakunya SE ini semua protokol kesehatan akan menjadi role model kehidupan kita di era baru. Khusus untuk di pasar, harus ada posko terpadu atau satgas penanganan covid yang dikepalai oleh kepala pasar. Ini sebagai bentuk sinergi kita dalam menerapkan protokol kesehatan di pasar.

Baca Juga: Ingin Tahu Apakah Pasangan Anda Selingkuh, Ini Ciri-Cirinya

Masyarakat harus dipaksa untuk menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Karena jika tidak dipaksakan mereka tidak akan terbiasa. Memakai masker harus dijadikan trend dalam tatanan kehidupan baru ini.

"Sekarang diharapkan pada pengelola pasar agar masker dijadikan properti wajib di lingkungan pasar, pedagang wajib membawa hand sanitizer sebagai properti pribadi, dan thermogun atau pengecekan suhu wajib ada," ungkapnya.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x