Masuki Fase New Normal, Sejumlah Pasar Tradisional di Gianyar Dipantau Protokol Kesehatan

- 9 Juli 2020, 12:40 WIB
FOTO : Kegiatan pemantauan protokol kesehatan di lokasi relokasi Pasar Gianyar, Kelurahan Samplangan, Kamis (9/7/2020).
FOTO : Kegiatan pemantauan protokol kesehatan di lokasi relokasi Pasar Gianyar, Kelurahan Samplangan, Kamis (9/7/2020). /

RINGTIMES BALI - Memasuki fase new normal atau tatanan kehidupan baru, sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7) dilakukan pemantauan pemberlakuan protokol kesehatan oleh sejumlah instansi terkait.

Baca Juga: Buat Bedeng di Badung, Empat Warga Lumajang Diserahkan ke Jembrana dan Dipulangkan

Hal ini  juga sebagai tindak lanjut terkait Surat Edaran Gubernur Bali nomor 3355 tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru atau new normal yang serentak dimulai hari ini di seluruh Bali.

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan bahwa kegiatan pemantauan ini melibatkan sejumlah instansi untuk melihat bagaimana penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.

Baca Juga: Begini Kronologis Pasangan Selingkuh Lagi Wik Wik Digrebek

"Serentak hari ini kami dari tim gabungan Satpol PP, Disperindag, dan Dishub Gianyar melakukan pemantauan protokol kesehatan di total 7 Kecamatan di Kabupaten Gianyar," ujarnya, Kamis (9/7/2020).

Ditambahkan, dengan berlakunya SE 3355 tahun 2020 dan adanya himbauan dari Gubernur Bali yang meminta jajaran GTPP Covid 19 menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat.

Sedangkan pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara ketat. 

Baca Juga: Ruang Isolasi RS Sanglah Dikabarkan Overload, Bagaimana Tanggapan Gugus Tugas?

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x