Banyak Aset Pemkab Tak Bersersifikat, Bupati Artha Mengadu ke BPN

- 8 Juli 2020, 15:33 WIB
Ket. Poto Bupati Jembrana bersama BPN Jembrana di ruang kerjannya
Ket. Poto Bupati Jembrana bersama BPN Jembrana di ruang kerjannya /

RINGTIMES BALI - Banyaknya aset tanah milik Pemkab Jembrana belum memiliki sertifikat, membuat Bupati Jembrana I Putu Artha pusing dan was-was.

Kebanyakan aset tanah milik Pemkab Jembrana yang belum bersitifikat adalah tanah bekas bangunan mes-mes SD yang sudah tidak ada yang menempati pasca dikeluarkannya kebijakan guru dari sekolah terdekat.

Baca Juga: Buat Bedeng di Badung, Empat Warga Lumajang Diserahkan ke Jembrana dan Dipulangkan

Hal tersebut disampaikan Bupati Artha saat menerima Kepala BPN Jembrana I Made Sumadra yang baru saja dilantik, Selasa (7/7). Bupati Artha meminta agar segera diselesaikan legalitas hukumnya sehingga tidak menimbulkan masalah.

"Banyak aset tanah yang belum memiliki bukti hak kepemilikan, diantaranya tanah bekas mes-mes guru SD dan SMP, juga tanah ada tanah adat. Kami minta ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan sengketa," harapnya kemarin.

Baca Juga: Ruang Isolasi RS Sanglah Dikabarkan Overload, Bagaimana Tanggapan Gugus Tugas?

Bupati Artha juga meminta antara Pemkab Jembrana dan BPN kedepan terjalin komonikasi dan sinerginitas yang baik dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak timbul komplik tanah di masyarakat.

Sementara itu kepala Kantor BPN Jembrana, I Made Sumadra mengaku, kedatangannya menemui Bupati Jembrana itu merupakan langkah awal dan silahturahmi.

Baca Juga: Sungguh Terlalu, Pegawai Kampus Curi Uang Ratusan Juta, Ludes Buat Judi Online

Selain itu, untuk menyerap berbagai informasi sebelum melakukan langkah dan tugas-tugas di lapangan. Menurutnya, sebagai pejabat baru, sebelum melaksanakan tugas, perlu perkenalan.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x