Lebih lanjut dijelaskan, memang selama ini ada data Orang Tanpa Gejala (OTG). Tetapi, sesuai standar WHO, orang tanpa gejala tidak wajib dikarantina, apalagi dibawa ke rumah sakit rujukan. Karena yang bersangkutan relative sehat atau tidak ada gejala apa-apa.
Baca Juga: Sidak Komisi III DPRD Bali, Terminal Mengwi Belum Dikelola Maksimal
Karena itu, memang banyak yang minta keluar dari Rumah Sakit dan menjalani proses pemulihan di tempat karantina masing-masing atau isolasi mandiri di rumah.
WHO kata dia, merekomendasikan untuk isolasi mandiri di rumah, asalkan tetap menjalani kehidupan secara disiplin dan laksanakan protocol kesehatan.
“Saat ini masih ada stigma public yang khawatir jika kasus positif isolasi di rumah, padahal hal ini sesungguhnya aman. Mengingat penularan covid-19 melalui droflet atau percikan cairan saat kita berbicara atau bersin yang kena orang lain. Jika kita tidak pernah dekat, bersentuhan atau memegang media yang sama, maka yakin kita tidak akan tertular. Karena itu solusinya adalah wajib pakai masker, karena dalam masker ada makna Tat Twam Asi, Saya lindungi kamu dan kamu lindungi aku,’ pungkas Rentin.***