Semua upaya ini dilakukan untuk melindungi warga kota Denpasar dalam menjaga kesehatan dan produktifitas warga kota, juga merupakan sebuah standar baru dalam memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru. Dimana, masyarakat akan dihadapkan dengan berbagai kebiasaan baru yang harus secara disiplin diterapkan. Sampai saat Pemkot Denpasar sudah melakukan tes swab berbasis PCR sebanyak 3559 orang dan tes rapid sebanyak 13.634 orang.
"Era adaptasi kebiasaan baru bukan berarti sudah normal seperti sebelum ada covid 19, melainkan ada norma dan aturan baru yang harus ditaati masyarakat saat beraktivitas, tak hanya itu, standar dunia usaha juga akan menghadapi standar baru, inilah yang sudah dirancang dan akan segara diterapkan, sehingga sesegera mungkin masyarakat dapat produktif dan aman covid - 19 dalam melaksanakan keseharian," jelas Rai Mantra. (*)