Sungguh Terlalu, Pegawai Kampus Curi Uang Ratusan Juta, Ludes Buat Judi Online

- 7 Juli 2020, 22:03 WIB
Poto Wayan Sukerta (35) ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar
Poto Wayan Sukerta (35) ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar /

RINGTIMES BALI - Wayan Sukerta (35) ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Pulau Singkep nomor 6A Banjar Kepisah Denpasar Selatan, pada Selasa (30/6/2020). 

Pria yang bekerja sebagai staf administrasi sebuah kampus ternama di Jimbaran Kuta Selatan itu mencuri uang temannya sebesar Rp 119 juta dan dihabiskan untuk bermain judi online. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, tersangka Wayan Sukerta dilaporkan langsung oleh temannya I Nyoman Alus (47) selaku pemilik uang.

Baca Juga: Penerbangan Komersial Terpuruk, Permintaan Jet Peribadi Meningkat

Korban melaporkan uangnya hilang di tabungan BNI sebesar Rp. 119.014.240.

"Korban awalnya menarik uang di rekening tapi kaget kosong. Pelapor kemudian ngecek ke Bank BNI dan ternyata ada beberapa penarikan telah di ambil," ujarnya. 

Korban asal Br. Buda Ireng Desa Batubulan, Sukawati Gianyar, mencurigai malingnya adalah Wayan Sukerta. Pasalnya tersangka yang mengetahui nomor Pin ATM BNI miliknya. 

Baca Juga: Peduli Kondisi Sosial Masyarakat Akibat Covid 19, PT Pegadaian Serahkan Bansos

Bahkan korban sempat menanyakan hal tersebut ke tersangka dan mengakuinya. Wayan Sukerta mengambil uang korban saat berada di kantor unit kampus tersebut di Jalan Pulau Nias No.13 Denpasar Selatan. 

"Tersangka yang bekerja sebagai Staf bagian Administrasi Kemahasiswaan Unud Jimbaran itu mengakui telah mengambil ATM BNI dan uang di tabungan korban senilai Rp. 119.014.240," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara itu.  

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x