Badung Siap Gulirkan Kembali Ekonomi Pariwisata, Tim Verifikasi Lakukan Inspeksi

- 7 Juli 2020, 16:26 WIB
Keterangan poto : Tim verifikasi Pariwisata Kabupaten Badung
Keterangan poto : Tim verifikasi Pariwisata Kabupaten Badung /

RINGTIMES BALI- Pemerintah Kabupaten Badung telah menyusun panduan protokol kesehatan bagi tempat usaha pariwisata dan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Badung No. 259 Tahun 2020 tertanggal 4 Juni 2020 tentang Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism.

Panduan tersebut telah disosialisasikan sebanyak 2 (dua) kali melalui jaringan online yang diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai sektor seperti destinasi wisata, akomodasi, pusat perbelanjaan (mall), aktifitas wisata, jasa transportasi, penyelenggara wedding dan pertemuan, biro perjalanan, spa, restoran serta lainnya.

Baca Juga : Gempabumi Tektonik M 6,1 di Laut Jawa Tidak Berpotensi Tsunami

Untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut dalam hal pengecekan penerapan di lapangan, telah dibentuk Tim Verifikasi Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism.yang diangkat melalui SK Bupati No. 197/041/HK/2020 tertanggal 10 Juni 2020.

Tujuan pembentukan tim verifikasi ini adalah untuk melakukan sosialisasi, pengecekan standar sesuai panduan dari Pemkab Badung, memberikan masukan kepada tempat usaha dalam hal peningkatan standar dan prosedur serta merekomendasikan tempat usaha yang layak menerima sertifikat kesiapan menuju new normal tourism sesuai standar nilai minimal yang telah ditentukan.

Baca Juga : Putu Suciawan, Mantan Napi yang Sukses Meniti Karir di Dunia Musik

Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra yang juga selaku Ketua Tim Verifikasi Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism mengatakan pada hari Rabu, 1 Juli 2020 Tim Verifikasi melakukan tugas perdana untuk mengecek kesiapan tempat usaha di lapangan sesuai Surat Perintah Tugas No.107/Tahun 2020 dan mengunjungi 3 (tiga) tempat usaha pariwisata dan objek wisata yang sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk diverifikasi dan telah menyetorkan formulir penilaian diri (self assessment) melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.

Lokasi tersebut diantaranya Nusa Dua Beach Hotel di kawasan ITDC Nusa Dua, Destinasi Wisata Uluwatu serta Restoran Pepe di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta.

Baca Juga : MODUS BARU, Pendatang Nekat Naik Bak Truk Agar Bisa Lolos ke Bali

“Pelaksanaan kegiatan perdana ini memang lebih awal dari rencana sebelumnya untuk menyiapkan stakeholders pariwisata dalam menyambut dibukanya kawasan untuk local tourism yang dicanangkan Pemprov Bali pada 9 Juli 2020 mendatang,” katanya di Badung, 7 Juli 2020.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x