Patroli Wilayah, Kelurahan Tonja Temukan Dua Toko Modern Masih Buka Lewat Jam Operasional

- 5 Juli 2020, 15:53 WIB
Kelurahan Tonja Temukan Dua Toko Modern Masih Buka Lewat Jam Operasional.
Kelurahan Tonja Temukan Dua Toko Modern Masih Buka Lewat Jam Operasional. /

RINGTIMES BALI - Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Kelurahan Tonja telah menerapkan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayahnya. Meskipun telah menerapkan PKM ternyata masih ada toko modern dan warung yang melanggar.

“Ditemukan dua toko modern di wilayah Banjar Tatasan Kaja yang masih buka melewati jam operasional,” ungkap Lurah Tonja Ade Indahsari Putri saat ditemui Minggu, 5 Juli 2020.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dua toko yang pemiliknya asal Madura tersebut langsung diberikan peringatan keras agar hal ini tidak diulang kembali. Jika pihaknya mengetahui tokonya tersebut masih buka saat lewat jam operasional, maka akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara.

Baca Juga: New Normal Hot Deals, Bangkit Bersama Pikiran-Rakyat.com dengan Special Promo Buy 1 Get 1 Free

Bahkan pihaknya bersama Kelian Banjar telah sepakat tidak lagi memberikan izin untuk berjualan di wilayahnya sesuai dengan Perwali No. 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan. Masyarakat (PKM).

Hal ini harus dilakukan dengan tegas mengingat penularan Covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Selain itu tindakan tegas dilakukan karena wilayah Kelurahan Tonja telah menjadi Zona merah.

“Kami tidak melarang mereka untuk berjualan namun harus mengikuti aturan yang telah disepakati. Jika mereka masih berjualan lewat jam operasional maka akan diambil tindakan tegas,” ungkapnya, sembari berujar pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, sosialisasi, pendataan penduduk pendatang juga patroli rutin termasuk rapid test massal.

Baca Juga: Transmisi Lokal Selalu Mendominasi, Ini Penyebabnya

“Astungkara hasilnya semua non reaktif,” tutupnya. (*)

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x