"Pelaku mendorong dan memukul dengan menggunakan tangan kosong mengepal disertai menendang ke arah perut. Akibat kejadian, kepala bagian belakang bengkak, pipi dan mata sebelah kiri bengkak dan memar," imbuh Iptu Sukadi.
Baca Juga: Berbanding Terbalik, WHO: Klaim Dokter Italia Virus Corona Melemah Tak Terbukti
Selanjutnya, pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP awal serta mengintrogasi korban dan saksi-saksi.
Kemudian, dari keterangan korban dan saksi-saksi bahwa diduga pelaku adalah pacar dari korban.
Kemudian, Tim Resmob Polresta Denpasar mencari informasi pelaku. Selanjutnya, pada Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 13.00 Wita pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di kamar mandi indekosya.
Baca Juga: Suami Istri dan 3 Anaknya Positif COVID-19, Si Bungsu Usia Balita Negatif
Saat dilakukan introgasi, dari keterangan pelaku mengakui melakukan penganiayaan dan melakukan hal itu karena pelaku cemburu terhadap korban.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polresta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Iptu Sukadi.