"Ini perlu dikordinasikan ke provinsi terkait pembelian tiket jika warga yang dipulangkan banyak. Siapa nantinya yang akan menanggung tiket. Karena itu di Ketapang jika ada yang mau menyebrang tidak membawa hasil rapid test negatif agar jangan dilayani pembelian tiketnya," tegas Artha.
Agar tidak terjadi penumpukan dalam pemeriksaan, Artha meminta kesyahbandaran mengatur jadwal sandar kapal yang biasanya 8 menit menjadi 30 menit.
Bupati Artha juga menyinggung kabar viral di media sosial yang menyebut cukup membayar Rp100 ribu lolos pemeriksaan akan diselidiki oleh Aparat Kepolisian untuk mencari oknum yang memviralkan kabar tersebut.
Baca Juga: Wagub Bali Sebut Pasca Covid-19 Andalkan Alam Bali Sebagai Pariwisata
"Itu harus berani dipertanggungjawabkan. Cara seperti itu memang untuk melemahkan kita. Kita jangan terpengaruh, tetap semangat dalam melakukan pengawasan karena jika kita lemah maka jelas akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum seperti itu. Yang jelas orang yang masuk Bali harus membawa KTP, tujuanya jelas dan membawa hasil rapid tes,” tegasnya.