"Sayang misalnya ada orang dari Jawa hendak masuk Bali, sudah nyebrang bayar tiket kapal sampai di pelabuhan Gilimanuk harus dipulangkan kembali karena tidak membawa surat hasil rapid test negatif," ujarnya.
Baca Juga: Warga Buleleng Kaget Kuburan Keponakan Dibongkar Orang Misterius
Adi Wibawa menjelaskan, langkah tegas ini diambil untuk menghentikan penyebaran dan penularan covid-19.
Pihaknya berharap semua warga yang hendak masuk Bali mematuhi ketentuan tersebut demi keamanan bersama.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, hingga H+5 Lebaran, arus balik masuk Bali masih terlihat sepi.
Baca Juga: Alasan Ekonomi, WNA di Bali Mau Dibayar Rp 50 Ribu Jadi Kurir Sabu
Meskipun ada pergerakan arus balik masuk Bali, jumlahnya sangat jauh menurun dibandingan H+5 tahun lalu.
"Ini menandakan warga sudah mulai taat aturan, sama-sama berupaya menghentikan penyebaran dan penularan covid-19," terangnya.
Arus Balik menuju Bali melalui melalui penyeberangan Ketapang-Gilimanuk masih didominasi truk-truk pengangkut sembako.
Baca Juga: Ny Putri Koster Serukan PHBS Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19