Pembuat Surat Sehat Palsu untuk Pemudik Diringkus Polisi Bali

- 23 Mei 2020, 08:00 WIB
Para Tersangka saat diamankan di Mapolres Badung, Bali, Jumat (22/5).
Para Tersangka saat diamankan di Mapolres Badung, Bali, Jumat (22/5). /Muhammad Kadafi

Ia juga menerangkan, para tersangka ini dalam melakukan aksinya mendapat untung Rp 80 ribu perorang. Saat dilakukan interogasi para tersangka ini mengakui telah membuat surat keterangan kesehatan dan surat jalan tersebut sekitar tanggal 8 Mei 2020 di sebuah internet di daerah Sesetan, Denpasar, Bali, dengan mencari contoh di internet dan membuat stempel puskesmas serta stempel PT Kreasi Sentosa Abadi agar lebih menyakinkan keaslian dari surat yang dibuat oleh tersangka tersebut.

 Baca Juga: Seorang Staf di Laboratorium RSUP Sanglah Dinyatakan Positif Covid-19

Sementara dari keterangan tersangka Ikwan Mudin, mengakui telah membuat surat keterangan kesehatan dan surat keterangan perusahaan tersebut dibuat olehnya di Jawa setelah para penumpang mendaftarkaan dirinya untuk pulang kampung pada travel milik tersangka. 

Selanjutnya, tersangka membuat surat keterangan sehat dan surat dari perusahaan tersebut dibuat dengan mencari contoh di google dan mendapatkan keuntungan dari keberhasilannya meloloskan penumpang sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 perkepala.

"Mereka sudah berulang kali menggunakan surat palsu tersebut untuk meloloskan penumpangnya agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas," jelasnya.

 Baca Juga: Jokowi Dikabarkan akan Pindah Kewarganegaraan Singapura, Cek Faktanya

Oka Bawa juga menyampaikan, dari pengakuan para tersangka ini sudah menjual surat-surat palsu tersebut kepada 32 orang yang merupakan penumpang dalam dua mobil travel. 

"Untuk (dua) mobil travel 32 orang. Dia siapkan surat dan mencari penumpang untuk menyebrang ke Jawa ke tempat tujuan," ungkapnya. 

Sementara untuk barang bukti yang diamankan 10 bendel surat-surat masing berisikan dua lembar surat. Terdiri dari satu surat keterangan kesehatan dari Puskesmas IV Denpasar Selatan dan surat jalan dari PT Kreasi sentosa Abadi dan juga satu amplop berisikan surat-surat keterangan kesehatan dan surat jalan yang belum dipakai. Kemudian, 14  bendel surat-surat masing-masing berisikan dua lembar surat keterangan terdiri dari satu surat keterangan kesehatan dari Rs Sanglah, dan surat keterangan dari perusahaan PT Subida Jaya.

Baca Juga: Penumpang Pesawat ke Bali, Wajib Bawa Hasil Swab Negatif Covid-19 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x