Penumpang Pesawat ke Bali, Wajib Bawa Hasil Swab Negatif Covid-19

- 23 Mei 2020, 00:23 WIB
Rapat koordinasi vicon Kamis (21/5/2020). */
Rapat koordinasi vicon Kamis (21/5/2020). */ /Muhammad Kadafi

6. Pelaku perjalanan yang berencana masuk wilayah Bali berkewajiban mengisi form aplikasi terlebih dahulu yang dapat diakses pada alamat https://cekdiri.baliprov.go.id. untuk selanjutnya QRCode yang diperoleh setelah mengisi aplikasi ditunjukkan kepada petugas verifikasi.

Baca Juga: KPK Fasilitasi Hak Silaturahmi Tahanan dengan Keluarga Secara Daring

Menurut Elfi, surat Gubernur Bali itu direspon cepat oleh Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara yang mengeluarkan surat ditujukan kepada Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV. Surat Ditjen Pehubungan Udara itu memuat tiga point penting yaitu.

1. Bagi penumpang yang tiba di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali diminta untuk menunjukkan hasil negative uji Swab berbasis PCR yang dikeluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau Laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

2. Bagi calon penumpang yang akan berangkat dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai - Denpasar diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Hasil Negatif Covid-19 dari Uji Swab atau Rapid Test selama-lamanya 7 hari terhitung saat ketibaan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Juga: PBB Membantah Tuduhan AS Promosikan Aborsi dalam Masa Pandemi

3. Pada saat calon penumpang membeli tiket pesawat udara, operator penerbangan harus melakukan verifikasi terhadap Surat Keterangan sebagaimana dimaksud pada butir 2.

Elfi juga mengatakan, terkait dengan pemberlakuan wajib hasil swab atau PCR  negatif bagi penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, pihak Otoritas Bandara ingin memperoleh kejelasan waktu dan mekanisme pemberlakuannya.

Sebab, pihaknya banyak mendapat pertanyaan terkait hal ini khususnya dari NTT yang sejumlah wilayahnya memang belum memiliki Lab uji swab atau PCR. Dalam sesi diskusi muncul pula pertanyaan apakah kru pesawat dan penumpang yang hanya transit juga wajib membawa hasil swab dan PCR negatif.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tidak Bagi-bagi THR Pada Lebaran Tahun Ini

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x