Sekda Menegaskan Pendatang ke Bali Wajib Bawa Hasil Uji Swab

- 22 Mei 2020, 16:00 WIB
ILUSTRASI Petugas kesehatan beraktivitas di ruang ekstraksi laboratorium biomolekuler Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC), Surabaya, Jawa Timur, Selasa 12 Mei 2020. Laboratorium biomolekuler PCR tersebut berfungsi untuk melakukan uji laboratorium virus corona atau Covid-19 melalui metode tes swab dengan kapasitas 500 tes perhari.
ILUSTRASI Petugas kesehatan beraktivitas di ruang ekstraksi laboratorium biomolekuler Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC), Surabaya, Jawa Timur, Selasa 12 Mei 2020. Laboratorium biomolekuler PCR tersebut berfungsi untuk melakukan uji laboratorium virus corona atau Covid-19 melalui metode tes swab dengan kapasitas 500 tes perhari. /- Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim/hp/pri.


Terkait apakah aturan wajib swab/PCR negatif berlaku pada kru pesawat dan penumpang yang hanya transit, Dewa Indra mengatakan kalau hanya transit, cukup dengan hasil "rapid test".

"Kecuali krunya akan tinggal di Bali, wajib menunjukkan hasil swab/PCR negatif, juga bagi PNS, TNI/Polri yang melakukan perjalanan juga harus tetap diupayakan bisa menunjukkan hasil uji SWAB/PCR negatif. Kecuali untuk tugas mendadak dan sangat penting, bisa menunjukkan surat tugas dan hasil rapid test," ucapnya.

Intinya, ujar Dewa Indra, regulasi ini dimaksudkan untuk membatasi perjalanan. Bagi mereka yang tak punya kepentingan yang sangat mendesak dan penting, lebih baik untuk menunda dulu melakukan perjalanan.

Baca Juga: Saat Imbauan Tak Dihiraukan, Pasar Palabuhanratu Malah Ramai Pengunjung Jelang Lebaran

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Elfi Amir yang menjadi inisiator pelaksanaan rakor virtual mengatakan terkait dengan pemberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, pihak Otoritas Bandara ingin memperoleh kejelasan waktu dan mekanisme pemberlakuannya.

Hal itu karena pihaknya banyak mendapat pertanyaan terkait hal ini khususnya dari NTT yang sejumlah wilayahnya memang belum memiliki lab uji swab/PCR.

Dalam sesi diskusi muncul pula pertanyaan apakah kru pesawat dan penumpang yang hanya transit juga wajib membawa hasil SWAB/PCR negatif.

Baca Juga: Niat Bangunkan Warga Sahur, 5 Pemuda di Banyuwangi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan???
Secara prinsip, langkah yang diambil Gubernur Wayan Koster ini mendapat dukungan dari bebagai pihak yang mengikuti rakor virtual. Dukungan itu antara lain diutarakan Komandan Lanud Ngurah Rai Kol Pnb Radar Soeharsono. Jajarannya siap mengawal dan mengamankan aturan ini.

Hal senada juga disampaikan pihak PAP yang akan mempersiapkan segala fasilitas untuk mendukung pemberlakuan aturan ini.

Sekda Dewa Indra pun menyampaikan terima kasih kepada otoritas bandara atas inisiatifnya menggelar rakor terkait pemberlakuan wajib hasil SWAB/PCR negatif bagi penumpang pesawat ke Bali. Mewakili Pemprov Bali, Dewa Indra menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara yang sangat cepat merespons surat dari Gubernur Bali. (*)
 

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x