Pemprov Bali Gelar Tes SWAB PCR Gratis Mei 2021, Berikut Syaratnya

- 17 Mei 2021, 06:14 WIB
Tes SWAB PCR gratis untuk pasien Covid-19 dari Pemprov Bali.
Tes SWAB PCR gratis untuk pasien Covid-19 dari Pemprov Bali. /dok.Pemprov Bali/

RINGTIMES BALI - Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat dengan terus menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan Tes SWAB PCR secara Gratis berlaku sejak tanggal 1 Mei 2021.

Dinas Kesehatan melaui UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali mengimbau kepada warga khususnya yang mengalami gejala Covid-19 atau yang pernah kontak erat dengan pasien Covid untuk melakukan SWAB PCR secara cuma-cuma alias gratis di bulan ini.

Imbauan tes SWAB PCR Covid-19 gratis itu telah disebarkan di media sosial dan sudah dibenarkan oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Baca Juga: 9 Remaja Pelaku Balapan Liar Diamankan di Polsek Sukawati Gianyar Bali

Meski demikian masih saja ada orang yang ragu atas kebenaran informasi tersebut.

Dikutip dari WAG Forum Wapenan Bali, bahwa SWAB PCR sudah dimulai per 1 Mei 2021. Tes dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 - 11.00 Wita di UPTD Balai Laboratoorium Kesehatan Provinsi Bali, Jalan Angsoka No.12 Denpasar-Bali.

Anda cukup membawa syarat-syarat seperti : KTP atau Surat keterangan domisili.

Baca Juga: Atlet Karate asal Tabanan Kadek Rangga Meninggal Dunia Akibat Tumor Otak

Para netizen pun menyambut dengan gembira adanya informasi ini.

"Salut buat Pemprov Bali. Tanpa kebanyakan drama langsung ngasih bukti nyata.. ???????????????? semoga kedepannya Pemprov daerah lain juga bisa seperti ini juga ????????," ungkap akun @auliabadri dikutip ringtimesbali.com dari kolom komentar instagram resmi @pemprov_bali.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x