Hasil pengembangan kasus ini, tersangka Putra sering membuat berita hoaks di media sosial yang menyudutkan kepolisian.
"Hasil penyelidikan kami di Facebook , mereka tergabung dalam salah satu ormas terkenal dan besar di Bali. Ini akan kami dalami lebih lanjut. Pelaku atas nama Made Putra terlibat beberapa kasus.Dia residivis kasus sama bahkan berbagai kegiatan sering bikin berita bohong memojokan petugas dibilang membekingi," ujar Djuhandhani.
Menurut Kombes Pol. Djuhandhani, itu adalah praktek-praktek premanisme yang dilakukan tersangka Putra.
Baca Juga: Jumlah Orang Meninggal karena Covid-19 di Bali Sudah Mencapai 920 Orang
"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya penegakan hukum. Kalau perlu kami antar dia ke UGD, jika mereka masih melakukan premanisme di Pulau Dewata yang kita cintai ini," ungkapnya.
Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait pelangggaran UU ITE yang dilakukan tersangka Putra. Selain itu, informasinya Putra juga melakukan upaya pencurian sepeda motor. Motor tersebut diserahkan ke seseorang tapi diambil lagi.
"Saat ini belum ada laporan resminya, tapi kami sedang telusuri," tegas Kombes Pol. Djuhandhani.***