"Saat itu juga tim bergerak ke TKP yang dimaksud dan kita lakukan penggeledahan rumah untuk mencari keberadaan DPO tersebut dan tim berhasil menemukan kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut di dalam Vila," terangnya.
Baca Juga: Indonesia Perpanjang Larangan WNA Masuk hingga 8 Februari 2021, Kecuali Kriteria Berikut
Saat ini DPO Warga Negara Rusia tersebut diamankan di ruang Detensi Kantor Imigrasi
Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, imbuhnya.
Pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam memberikan
informasi serta melakukan proses pencarian.
"Kami secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal
Umum beserta tim Resmob Polda Bali yang sangat luar biasa mendampingi pencarian
dari awal hingga ditemukannya kedua DPO asal Rusia tersebut," pungkasnya.***