RINGTIMES BALI - Pada masa pandemi Covid-19, Bandara Ngurah Rai Bali mulai hari ini 18 Februari 2021 mengubah jam operasionalnya menjadi hanya 13 jam.
Perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan jam operasional dengan menyesuaikan trafik penerbangan eksisting.
Baca Juga: Dampak PPKM, Jumlah Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Turun 90 Persen
Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandara Ngurah Rai Bali
Keputusan perubahan jam operasional tersebut yang sebelumnya pukul 07.00 – 23.00 WITA diubah menjadi pukul 07.00 – 20.00 WITA melihat pergerakan penurunan trafik penerbangan.
Memperhatikan pergerakan pesawat udara di Bandara Ngurah Rai Bali, karena itu pihaknya mengambil langkah optimalisasi jam operasional yang dimana tingkat pergerakan pesawat udara perjamnya 10-14 pesawat udara eksisting yang bisa dioptimalkan.
Baca Juga: Layanan Rapid Tes Antigen di Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditambah, Bisa Daftar Online
"Untuk kapasitas yang kami miliki bisa melayani 18 pesawat udara perjamnya,” kata Herry A.Y. Sikado General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dalam keterangan resminya Kamis 18 Februari 2021.
Adapun kesiapannya, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandara Ngurah Rai Bali.
Selain itu, maskapai menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional.