RINGTIMES BALI – Dua kabupaten di Pulau Bali masuk daftar wilayah oranye dengan status waspada akan dampak Banjir Bandang.
Hal ini diungkap oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Kamis 18 Februari 2021. Informasi ini berlaku mulai hari ini pukul 07.00 WIB dan berakhir pada 19 Februari pukul 07.00 WIB.
Dua wilayah tersebut dikutip dari laman signature.bmkg.go.id, Kamis 18 Februari 2021. Wilayah yang terdampak banjir bandang adalah kabupaten Karangasem yaitu di Karangasem, Abang, Kubu, Rendang, Bebandem dan Selat.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Bali, Waspada Potensi Hujan Lebat Berakibat Banjir Bandang Tanggal 5 dan 6 Februari
Selain kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli juga mendapatkan atensi dari BMKG khususnya di wilayah Kintamani, Bangli dan Tembuku.
Akibat kejadian banjir bandang ini akan berdampak pada:
- Jalanan basah, licin, atau jarak pandang berkurang
- Gangguan skala kecil dan jangka pendek pada layanan air bersih/minum, listrik dan gas
- Gangguan skala kecil dan jangka pendek pada operasional sekolah dan rumah sakit
- Terjadi longsor atau guguran bebatuan dalam skala kecil