Edarkan Narkoba Jenis Ganja di Bali, Gitaris Asal Medan Diciduk BNN

- 26 Januari 2021, 14:19 WIB
Edarkan Narkoba Jenis Ganja di Bali, Gitaris Asal Medan Diciduk BNN
Edarkan Narkoba Jenis Ganja di Bali, Gitaris Asal Medan Diciduk BNN /BNN Bali/

RINGTIMES BALI - Selain menangkap ibu pedagang kue, BNN Bali juga berhasil mengungkap gitaris band yang mengedarkan narkoba jenis ganja di pulau Dewata. Dari penangkapan ini petugas mengamankan pria berinisial RS usia 28 tahun asal Medan.

"Ini jaringan ganja dari medan kelompok musik edarkan ganja 1,5 kg kita tangkap di Batanghari, tersangka orang Medan," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali, I Putu Agus Suarjaya, saat rilis Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Ibu Pedagang Kue Sambil Jualan Narkoba Ditangkap di Bali, Terungkap Jaringan Makasar

Kronologis penangkapan itu bermula, pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekitar pukul 22.55 wib Tim Posko Ops Interdiksi Udara Soekarno Hatta mendapatkan Informasi perihal adanya temuan 2 buah paket yang diduga narkoba jenis ganja dari wilayah Medan, Sumatra Utara.

"Modus operandinya dengan memasukkan narkotika ke dalam pakaian. Estimasi berat kurang lebih 2,5 kg dengan tujuan Denpasar Bali," ungkapnya.

Informasi pada paket tersebut menyebutkan bahwa paket akan diambil sendiri di Counter Expedisi J&T Tukad Balian dan Sidakarya Kota Denpasar.

Baca Juga: Narkoba Jenis Baru yang Dipakai Selebgram Syiva Angel, Kenali Bahayanya Berikut

Setelah mendapat informasi, Tim Gabungan interdiksi terdiri dari tim Opsnal Pemberantasan BNNP Bali dan tim narkotika Kanwil Bea Cukai Bali langsung melakukan perencanaan dan pelaksanaan operasi.

Hari Sabtu, 26 Desember 2020, katanya pihaknya melakukan operasi sekira pukul 08.00 WITA di Drop Point (DP) J&T Tukad Balian dan Tim II di DP Sidakarya Denpasar.

Pukul 08.15 WITA, katanya selain paket yang dikontrol ditemukan lagi 2 paket lain yang sudah mengendap selama 1 hari di DP J&T Tukad Balian dengan keterangan paket pengirim yang sama namun berbeda nama penerima. Sehingga narkoba yang dilakukan kontrol dan pengawasan sebanyak kurang lebih 4 kg.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BNN Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x